
Malang//mediamerpatipost.com – Satreskrim Polres Malang mengungkap modus dua tersangka memproduksi Minyak kita palsu di Kabupaten Malang. Para tersangka diduga memasukkan minyak goreng curah ke botol yang dilabeli Minyakita dan menjualnya dengan harga lebih mahal.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengatakan kasus ini terungkap setelah Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan ke pasar di daerah Malang. Pengecekan ke pasar itu dilakukan untuk menindaklanjuti atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto terhadap ketersediaan bahan pokok masyarakat.
“Satgas Pangan Polres Malang menindaklanjuti atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengawal ketersediaan bahan pokok dan penting sejak proses produksi hingga distribusi, termasuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta masyarakat,” ujar Gandha dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).
