Wakil Bupati Bengkayang Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Melakukan Pelanggaran Pilkada 2024

Posted by : mediamer November 30, 2024

 

Bengkayang Kalbar – “Badan pengawas Pemilu Kabupaten kabupaten, Menerima Satu Laporan dugaan pelanggaran Pilkada, dari sejumlah warga yang mengatas namakan Barisan Kotak kosong pada hari Jum’at 28 November 2024.Pelangaran yang di laporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pengunaan Atribut Aparatur Negara dari salah satu Calon pilkada kabupaten Bengkayang

Bawaslu kabupaten Bengkayang telah menerima laporan dari warga atas nama Rollex Conerry dengan tanda Bukti penyampaian Laporan 001/PL/Kab/20.24/Xl/2024.yang mengatasnamakan Barisan Kotak kosong, pada Jumat pagi 29 November 2024.Laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh Bawaslu tersebut, adalah terkait dugaan pelanggaran Wewenang
salah satu calon kepala daerah yang mana pada saat pencoblosan 27 November 2024 aktivitas di pemerintahan sedang libur Nasional TPS di Kecamatan Sungai Raya kepulauan Kabupaten Bengkayang. diantaranya Desa Rukma Jaya, Dusun Guntur, RT 04, TPS 01 Desa Sungai Pangkalan 2 Dusun pangkalan pasar RT 02 RW 03 dan TPS 04.-

“Suratman Gidot Menyampaikan bahwa pada hari ini jumat 29/11/2024. Menemani Teman-teman melaporkan ada Dugaan pelanggaran Pemilu Yang di Kecamatan Sungai Raya kepulauan jadi tadi kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu sehubungan dengan tindak lanjut daripada laporan itu, yang persoalankan adalah, pada hari itu seorang pejabat Negara melakukan kegiatan yang menurut saya itu, ada hubungannya dengan politik mendatangi TPS -TPS yang ada di Kecamatan Sungai Raya, Buktinya ada Poto dan Rekaman Video.-
“pada saat itu pejabat dengan menggunakan pakaian resmi sebagai pejabat menggunakan fasilitas Daerah dengan kendaraan Dinas, yang menurut Kami adalah ini sebuah dugaan terjadinya pelanggaran kewenangan, karena memang pada hari itu adalah hari libur Nasional bukan hari libur lainnya, oleh karenanya kami mendampingi kawan-kawan agar hal ini Benar-benar menjadi perhatian”Tuturnya.

Sementara itu Rollex Conerry mengatakan’ saya pada saat itu lagi ngopi di lokasi TPS, dan datang lah mobil Dinas mampir di TPS, di dalam fikiran sy, kok mobil ini bisa ke TPS kita ini udah tua juga selama Pemilu itu tidak pernah mobil dinas pakaian dinas ke TPS, kami selaku masyarakat Awam, saya foto orang nya dan mobilnya terus saya masuk ke dalam dan dia tidak masuk dia hanya depan pintu gerbang TPS. Terus saya langsung foto mukanya seperti ini,
dan dia katakan dua, Nah terus angota TPS bilang satu, terus dia bilang dua lagi, katanya terus begitu dia merlihat sy potonya dia langsung ngomong dengan orang-orang TPS, Moga – moga Sehat pak ya? Dan langsung pulang,
terus saya balik lagi kedalam TPS, Sementara itu kepala desa dan KPPS pun ada di tempat pada saat itu, dan sy maaf kepada Pak Polisi dan TNI karna saya videokan mereka langsung
Tetapi ini foto bukan hanya satu, yang lebih jelasnya ada lagi yang videokan selain saya”Ungkapan nya Rollex

“Laporan tuduhan dugaan pelanggaran tersebut langsung diklarifikasi oleh calon wakil Bupati Bengkayang, Samsul Rizal. “menurutnya, tuduhan dugaan pelanggaran pada saat pemilihan atau pencoblosan 27 November 2024 ia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil Bupati Bengkayang.-
“Setiap saya datang di TPS semua monitor Kegiatan dan saya selalu menanyakan berapa jumlah pemilih sudah lengkap belum surat suara, saksi ada nggak? yang sudah milih berapa saksinya, malah saksi saya absen saya tanya saksi Bupati ada, saksi nomor 1 ada, saksi nomor 2 ada, Saksi Nomor 3 kebanyakan dana, “tapi saya ini selalu letakan dimana, karena saya jauh pakai tangan saya saksi nomor 1 ada, saksi nomor 2 ada, saksi nomor 3 tidak ada, jadi sy bilang Oke-oke Selamat bekerja itu yang sy lakukan” Ucapnya.

Yang di viral kan waktu itu saya menggunakan mobil Dinas, dan memang saya ditegaskan, saya kan sudah jadi Wakil Bupati dan saya pun juga pakai baju Dinas putih pada saat itu mereka kayak kaget bahwa karena saya paslon dianggap tidak boleh. saya kan posisi waktu meninjau pada saat itu adalah sebagai wakil Bupati”Tuturnya Samsul Rizal.

“sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Susanti memastikan sudah menerima Laporan Dugaan pelanggaran dari Pelapor dan saat ini dalam penanganan.-
“Susanti Ketua Bawaslu Bengkayang Mengatakan bahwa’ dalam hal ini dugaan pelanggaran yang di sampai kan dari pihak kecamatan, sudah pelimpahan berkas kami ambil Alih, terkait hal ini kami bersama-sama pihak kejaksaan sedang dalam penanganan”

Tutupnya.Susanti
Sumber : Tim liputan Redaksi

RELATED POSTS
FOLLOW US