
Bengkayang Kalbar – “Yang Kami Hormati, Kasubbag Umum dan Ketua Tim di BNN Kabupaten Bengkayang, Tamu Undangan dan Rekan-Rekan Wartawan Yang Berbahagia Salam Sehat Tanpa Narkoba, Selasa 31 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat bersama-sama menghadiri acara Press Release tahun 2024 oleh BNN Kabupaten Bengkayang. Saya mengucapkan Selamat Natal tahun 2024 dan selamat menyongsong Tahun Baru 2025 semoga tahun ini membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi kita semua,
“Hadirin dan Tamu Undangan Yang Saya Hormati,
Dalam upaya mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indoneisia tahun 2025 – 2029 yang antara lain Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, maka dari 17 Program Prioritas tersebut terdapat Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba pada program prioritas ke-6. Untuk mendukung upaya tersebut maka Menteri Koordinator Politik dan Keamanan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dilandasi oleh tingginya angka penyalah guna di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,734 untuk setahun terakhir pakai atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk berumur 15 – 64 tahun, dan pada kategori pernah pakai sebesar 2,204 atau setara dengan 4,24 juta jiwa penduduk berumur 15 – 64 tahun.
Kebijakan dan Strategi BNN Kabupaten Bengkayang sebagai Instansi Vertikal dari BNN RI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilakukan dengan :
1. Penguatan Kolaborasi,
Dilakukan dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk pelaksanaan P4GN. Mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah.
2. Penguatan Intelijen,
Pembangunan big data intelijen untuk mendukung kebijakan P4GN (evidence based policy), dan mengintensifikasi kegiatan survelance. Peningkatan kapasitas SDM intelijen dan penguatan Drugs Signature Analysis.
3. Penguatan Wilayah Pesisir dan Perbatasan Negara,
Memperkuat ketahanan masyarakat pada wilayaH pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba, serta memperkuat sistem pengawasan jalur perlintasan antar negara.
4. Penguatan Kerjasama dengan Negara Perbatasan,
Membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum di negara tetangga.
5. Tematik dan /conic,
Melakukan intervensi langsung menangani masalah aktual di masing-masing wilayah, dan pendekatan intervensi berdasarkan data, sumberdaya dan kearifan
lokal dari masing-masing wilayah rawan, serta pembangunan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan.
“Para Hadirin Serta Undangan yang Berbahagia,
Strategi BNN Kabupaten Bengkayang telah diimplementasikan ke dalam
berbagai Program dan Kegiatan dalam upaya P4GN melalui penerapan Kebijakan dan Strategi BNN sebagai Berikut;
1.Seksi Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat memiliki fungsi untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Seksi P2M BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran telah menjangkau 11.683 orang. Selain itu, Seksi P2M terkait juga melaksanakan Program Pembangunan Ketahanan diri remaja dan
keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja.
Pada tingkatan pelajar/remaja, dilaksanakan Program Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Nakotika yang dilaksanakan SMP Negeri 1 Jagoi Babang, SMP Negeri 3 Jagoi Babang, SMP Negeri 4 Jagot Babang, SMP Negeri 5 Jagoi Babang dan SMP Swasta Bahtera Jagoi Babang. Pada aspek keluarga, melalui program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, dengan outcome yang terukur melalui Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (Dektara), Kabupaten Bengkayang memperoleh nilai dengan kategori “tinggi”. Berdasarkan pada dua indeks tersebut, bisa dinyatakan bahwa kita memiliki modal yang cukup baik dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang Bersinar (Bersih Narkoba).
Perwujudan hasil positif tersebut tentunya juga merupakan hasil dari kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait dan komponen masyarakat di Kabupaten Bengkayang. BNNK Bengkayang juga akan berupaya menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama Pemerintah Desa, yaitu
dengan memanfaatkan sumber daya pembangunan desa (dana desa). Pada skala lingkungan masyarakat, pada tahun 2024 di Kabupaten
Bengkayang telah terbentuk 122 Desa dan 2 Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai dengan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 558/Bakesbangpol/Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Desa Bersinar Tahun 2024 dengan tujuan menstimulasi Pemerintah Desa untuk mampu melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri melalui pemanfaatan dana desa. Dari 122 Desa dan 2 Kelurahan, terdapat 39 desa/kelurahan yang telah menganggarkan kegiatan P4GN melalui dana desa (APBDes). Di Tahun 2025 Desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang telah mengalokasikan anggaran terkait program Desa Bersinar melalui APBDes di 122 Desa. Berbagai jenis kegiatan P4GN yang telah diselenggarakan, baik berupa Sosialisasi P4GN, Penyebaran Informasi P4GN berupa spanduk atau stiker, Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Dialog Remaja Teman Sebaya, telah dilakukan di lokasi tersebut. Guna meningkatkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan P4GN, BNNK Bengkayang dan jajaran telah melatih sebanyak 50 Penggiat P4GN, baik di Lingkungan Pendidikan maupun Lingkungan Masyarakat. Para penggiat ini telah diberi pelatihan sehingga mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN untuk memberikan informasi terkait PAGN di lingkungan masing masing. Selain itu, dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja dan lingkungan
masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, Seksi P2M telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine pada 63 orang dengan rincian, 41 orang dari lingkungan masyarakat dan 22 orang dari instansi pemerintah.
Berbagai kegiatan inovasi Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang bersinergi dengan stakeholder terkait, antara lain:
1. Kampanye #indonesiabersinar melalui pemasangan baliho/banner, sekolah, KIE
keliling, hotel, resto serta penyiaran: 2. Bekerja sama dengan TP PKK Provinsi/Kab/Kota melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba pada orang tua dan anak Kab. Bengkayang:
3. Pameran P4GN pada event yang diselenggarakan stakeholder diantaranya:
Pameran Bengkayang Expo:
4. Menggelorakan Mars BNN yang dilaksanakan di tingkat SD, SMP dan SMA Kab. Bengkayang
5. Deklarasi Sekolah Bersinar pada SMP N 7 Monterado.
Pada Bulan Maret 2024, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun BNN, BNNK Bengkayang bersama Lanud Harry Hadisoemantri melaksanakan Kegiatan Donor Darah yang bekerjasama dengan PMI Cab. Singkawang dan BRI Cab. Bengkayang.
“Pada Bulan Juni 2024, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (2024), BNNK Bengkayang dan BNNP Kalimantan Barat melakukan Deklarasi Masyarakat Pesisir di Pulau Lemukutan Kabupaten Bengkayang. Deklarasi ini melibatkan 100 orang peserta yang terdiri dari OPD Kabupaten Bengkayang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan klien pasca rehabilitasi. Selain deklarasi, dilakukan juga penandatanganan pernyataan sikap oleh para peserta dan juga pembentangan tulisan HANI di perairan Lemukutan.
“Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bengkayang, BNNK Bengkayang melakukan penguatan kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan swasta yang berwujud dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) guna penyelenggaraan kegiatan P4GN. Total PKS yang telah ditandatangani oleh BNNK Bengkayang adalah sebanyak 10 PKS.
2.Seksi Rehabilitasi
Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada Pasal 54 mengamanatkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika serta mengembalikan fungsi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Selain Klinik Pratama Sebalo yang merupakan Klinik milik BNN Kabupaten Bengkayang, saat ini di Kabupaten Bengkayang terdapat 2 Lembaga Rehabilitasi (1Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah/LRIP dan 1 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat/LRKM) yang bermitra dengan BNNK Bengkayang dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang terdiri dari Puskesmas Bengkayang dan RSU Bethesda Serukam Bengkayang.
“BNN Kabupaten Bengkayang tahun 2024 telah merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 27 klien rehabilitasi rawat jalan. Bila dibuat data terpilah maka diperoleh data sebagai berikut :
1. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 24 klien (88,894) sedangkan perempuan sebanyak 3 klien (11,116):
2. Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi yaitu shabu sebanyak 16 klien (59,264), ekstasi sebanyak 1 klien (3,704), Inhalan (Lem) sebanyak 3 klien, (11,196) dan Alkohol 7 klien (25,920).
4. Klien Usia paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi adalah berusia 14 tahun, sedangkan yang tertua berusia 52 tahun:
Bila dilihat dari tingkat pendidikan, tamatan SD sebanyak 10 klien (37,036), tamatan SMO sebanyak 7 klien (25,92”6), tamatan SMA sebanyak 9 orang (33,334) dan terdapat klien yang tidak bersekolah sebanyak 1 klien (3,79)
“Berdasarkan jenis pekerjaan, didominasi yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 9 orang (33,334), Petani sebanyak 7 orang (25,93”:), Pelajar sebanyak 6 orang (22,22 “) dan pekerjaan lain sebanyak 5 orang (18,524):
BNN Kabupaten Bengkayang sejak tahun 20212024 telah membentuk 6 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan total jumiah Agen Pemulihan (AP) yang telah dilatih sebanyak 30 orang.
Layanan rehabilitasi rawat jalan BNN Kabupaten Bengkayang pada tahun 2024 memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sangat baik yaitu dengan nilai 3,56 (89,00) dengan kategori sangat baik, dan nilai Indeks Kapabilitas
Rehabilitasi (IKR) BNN Kabupaten Bengkayang dengan capaian A (Optimal) dengan nilai 3,79.
“Pada layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), tahun 2024 BNN Kabupaten Bengkayang telah menerbitkan sebanyak 300 lembar SKHPN PNBP dengan laporan pemanfaatan sebagai berikut :
TABEL 2
LAPORAN PEMANFAATAN SKHPN PNBP. Detail Pemanfaatan PNBP No Nama Satker BNNK Bengkayang,
Akun PNBP 425699.
Jumlah Layanan, 300. Pekerjaan 68.
Pendidikan 68. Pilkada Lain, 0
Lain-lainya 164.
TOTAL 2241,1042, 599, 96, 504.
“Data per tanggal 23 Desember 2024″
PASCA REHABILITAS
Pada tahun 2024 BNN Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan Pasca rehabilitasi kepada 27 klien rehabilitasi di BNN Kabupaten Bengkayang.
3. Seksi Pemberantasan
Berbagai strategi telah dilakukan dalam upaya menurunkan angka permintaan
narkotika, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT). Pada tahun 2024 BNN Kabupaten Bengkayang melaksanakan TAT sebanyak 10 klien dari target 3 Klien. Tercatat klien TAT dengan usia termuda adalah 19 tahun sedangkan usia tertua adalah 43 tahun.
Kendala Dan Hambatan
Pelaksanaan program P4GN di BNN Kabupaten Bengkayang masih memiliki beberapa kendala dan hambatan sebagai berikut:
1.Sumber daya manusia, baik sdm di BNNK maupun SDM pendukung di Stakeholder mitra kerja di daerah masih kurang terlatih untuk beberapa layanan di daerah, terutama pada layanan rehabilitasi. sehingga menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan program rehabilitasi di daerah.
2.Terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN Kabupaten Bengkayang, seperti: kendaraan operasional, belum terpenuhinya sarana dan prasarana gedung layanan rehabilitasi rawat inap serta fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan yang tersedia belum dapat dikatakan lengkap.
3.Tidak adanya tempat rehabilitasi rawat inap di Kabupaten Bengkayang yang mengakrbatkan banyaknya pecandu dan korban penyalahguna narkoba tidak mendapatkan akses rehabilitasi sesuai hasil assesment termasuk yang sudah menjalani TAT.
Solusi:
1. Melaksanakan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan program di daerah untuk memfasilitasi permasalahan kurangnya SDM dan sarana prasarana pelaksanaan P4GN.
2. Melakukan kegiatan dan operasi bersama dalam program P4GN dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Penghargaan Dan Prestasi
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi P4GN, BNN Kabupaten Bengkayang
memperoleh Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kategori Sebagai
Mitra Perwujudan Pendidikan Karakter Peserta Didik dan Terwujudnya Sekolah Sehat BERSINAR (Bersih dari Narkoba)
Terobosan Kreatif BNN Kabupaten Bengkayang.
1. Pelayanan BNN Mobile Merupakan fasilitas kendaraan yang dilengkapi dengan peralatan pendukung dalam memberikan layanan antara lain SKHPN, konseling rehabilisasi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, pemeriksaaan kesehatan gratis kepada masyarakat secara berpindahpindah. Program ini di laksanakan oleh BNNK Bengkayang dengan nama Kai’ Ani & Sobat Natu
2. Dukungan lingkungan pendidikan di Kabupaten Bengkayang sehingga setiap sekolah rutin menyanyikan lagu Mars BNN.
Demikian Press Release Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten Benglayang sepanjang tahun 2024 ini kami sampaikan. Atas capaian ini, BNNK Bengkayang memberikan apresiasi yang setinggitingginya kepada seluruh Stakeholder atas dukungan dan partisipasinya dalam P4GN. kami berharap sinergitas dengan para stakeholder dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya P4GN dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan pada tahun mendatang dan semoga hal ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang dalam mewujudkan Bengkayang Bersinar (Bersih dari Narkoba). “Tutupnya WAHYU KURNIAWAN
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BENGKAYANG
Reporter : Jemi indrawan
