MALANG// mediamerpatipost.com- Diduga jadi korban perampasan mobil dari beberapa oknum Debt Collector Deny Prasetya pria asal warga Dupak Bangunsari Kecamatan Krembangan, kota Surabaya, Lapor ke Polsek Bangorejo, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu, (26/06/2024).
Keterangan dari bukti Laporan Polisi (LP) No: LP-M/30/VI/2024/SPKT tanggal 16 Juni 2024, terlapor adalah inisial (BD) (KK) (B) dan DKK. Bukan tanpa sebab, mereka dilaporkan karena diduga melakukan perampasan mobil Toyota Kijang Inova warna tahun 2019 Nopol: L 1480 DAD, milik Deny Prasetya di rumah makan The Calma.
“Pas makan didatangi beberapa debt Collector, karena pinjam kunci mobil gak saya kasih, tapi mobil dibawa paksa pakai derex,”Ujarnya saat dikonfirmasi beberapa awak media. Selasa, (25/06/2024).
Kapolsek Bangurejo AKP. Sutarkam, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, pihaknya menjelaskan proses bahwa laporan tidak bisa berlanjut dan dianggap tidak sesuai fakta, karena adanya bukti penyerahan unit dari pihak terlapor.
“Ada laporan, tapi tidak sesuai fakta lapangan, saat ditelusuri ternyata bukti penyerahan unit ada, bahkan sudah ditandatangani,”Jelas AKP Sutarkam, saat dikonfirmasi melalui telepon sallulernya. Rabu, (26/06/2024) malam.
Disinggung terkait dugaan para terlapor melakukan penarikan unit dengan cara brutal dan terkesan pakai jurus premanisme, hingga saat pengamanan unit para terlapor memakai towing (derex) Kapolsek mengatakan.
“Memang, pengamanan unit menggunakan derex mas,”Tambah Kapolsek singkat.
Atas kejadian itu, bukan sebatas pelaporan ke pihak berwajib, dari pihak pemilik unit mobil sebagai anggota dari salah satu ormas tidak tinggal diam. Dengan beberapa Ormas lainnya turun aksi berdemo ke kantor kantor cabang CIMB Niaga Finance. Seperti demo di kantor CIMB Niaga Finance kota Malang, Selasa, 25 Juni 2024 Ratusan anggota Ormas tergabung. Diantaranya dari Joyosemoyo, Jawara, YALPK, Darderdor, Sakera Pasuruan dan juga Sakera Malang Raya.
“Atas penarikan paksa unit di Banyuwangi, kita melalui dua cara, pelaporan dan mediasi sama pihak leasing. tapi tidak dihiraukan sama CIMB Niaga Finance, akhirnya aksi demo terjadi,”Ujar H.Solikin, selaku perwakilan dari gabungan para ormas saat dikonfirmasi di lokasi demo. Selasa, (25/06/2024).
Pihaknya juga menjelaskan jika tuntutannya tidak dikabulkan, maka akan terus melakukan demo lagi serta akan menutup kantor CIMB Niaga Finance, sebelum ada keputusan pasti dari pihak pusat seperti tuntutan orasi. yaitu meminta unit yang ditarik pihak CIMB Niaga Finance dikembalikan tanpa syarat.
“Negoisasi sudah, keterlambatan dua kali bayar sama biaya tarik itu kita siap membayar, tapi pihak CIMB Niaga malah minta Pelunasan saat mediasi. Jika seperti itu, terapi sop demo seperti ini akan terus berlanjut sampai tuntutan kita dikabulkan, unit dikeluarkan mas. Jika belum, jangan sampai pihak CIMB Niaga Finance beraktivitas, masalahnya 1. penarikan unit tidak sah, 2. Unit masih diatas nama,”Tegasnya.
Sementara Khoiron, perwakilan pihak CIMB Niaga Finance saat dikonfirmasi di aksi demo di kantor CIMB Niaga Finance cabang Malang, pihaknya mengatakan. Jika terjadinya aksi demo tersebut rentetan dari penarikan unit di Banyuwangi.
“Aksi demo ini rentetan dari pengamanan unit di Banyuwangi dan belum ada titik temu, maka dari pendukung ormas Joyosemoyo itu menyampaikan aspirasinya di cabang selain Surabaya. kami hanya cabang ditunjuk sebagai perwakilan menampung aspirasi dari bolo bolo semua. Jika masalah putusan kami tidak ada wewenang mas, keputusannya dari CIMB Niaga Finance pusat,”urainya.
Disinggung soal penutupan kantor cabang CIMB Niaga Finance kota Malang oleh para pendemo, apakah pihak CIMB Niaga Finance pusat sudah mengetahuinya dirinya juga menerangkan, masih menunggu hasil rapat dari pusat.
“Pusat sudah tau masih melakukan meeting dan kami selaku cabang tetap menunggu dari arahan pusat,”imbuhnya.
Sementara ketua Sakera Malang Raya, H. Mawi menilai, penarikan unit yang dilakukan oleh pihak CIMB Niaga Finance, tidaklah jauh beda dengan cara premanisme. “Bukan prosedural yang dipakai, itu preman namanya. bawa paksa unit pakai derex itu, kan sudah bisa dinilai, bukan berarti mogok itu mobil tapi kunci mobil dibawa pemilik unit. Sudah sangat keterlaluan itu. Laskar Sakera Malang punya semboyan, LHO JUAL GUA BELI TRABAAASS..,”Pungkasnya..!!
Reporter: tim
Editor /Publisher: Shelor/Iwan