Diduga Kurang Profesional Tangani Perkara, Cahyo, S.H Lapor Propam Dan Desak Kapolres

Posted by : mediamer Agustus 31, 2024

 

 

MALANG// mediamerpatipost.com – Mencuatnya kabar berita tentang adanya dugaan oknum anggota polisi tidak profesionalitas dalam menangani sebuah perkara dan dilaporkan oleh Advokat ke Propam Polda Jatim hingga ke Mabes Polri, sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya, Cahyo, SH, kuasa hukum Muhamad Rizal akan terus melakukan penekanan kepada pimpinan oknum anggota Polsek Sumbermanjing Wetan yang menangani perkara kliennya atas dugaan ketidak profesionalitas.

Dimana munculnya perkara yang dialami klien Cahyo, SH.,bermula dari terjadinya tindak pidana kasus pencurian biji cengkeh pada 08 Agustus lalu yang kebetulan dihari yang sama Muhamad Rizal, sebagai pekerja driver dirinya muat tebu dari lahan petani. Saat diperjalanan di stop orang tidak ia kenal bawa rumput ingin menumpang. Merasa iba (kasian) dirinyapun berhenti dan mempersilahkan naik ke truck, baru berjalan jarak 1 kilometer dihadang polisi dan ternyata si perumput yang sebelumnya ikut numpang tak lain adalah tersangka pelaku pencurian biji cengkeh.

Atas terjadinya hal tersebut, Muhamad Rizal selaku sopir truck yang awalnya bermaksud menolong, berujung terlibat permasalah atas pencurian biji cengkeh. dirinya dan mobil truck serta beberapa pekerja penebang tebu yang saat itu bersamanya dibawa ke kantor Polsek sumawe.

“Semua dibawa kantor diperiksa, mungkin alat bukti gak terpenuhi para pekerja dan klien saya dilepaskan. Yang jadi masalah itu unitnya tetap disita, sepengetahuan saya tidak ada korelasi hukumnya, penyitaan klien kami juga gak dikasi surat tanda terima penyitaan (STP) dari penyidik,”Ujar Cahyo, S.H., Advokat muda sekaligus ketua aktivis anti korupsi, ketua Jawa timur lembaga masyarakat pemerhati pelaku korupsi kolusi nepotisme(MPPK2N), kepada Bratapos.com, Sabtu, (31/08/2024).

Pihaknya berkeinginan keadilan hukum juga didapatkan kliennya, dan selain itu dirinya juga berharap Kapolres Malang AKBP. Putu Kholis Aryana, segera menyikapi dan juga memanggil oknum Kanit Reskim Anggota Polsek Sumawe atas dugaan tidak profesionalitas menangani perkara dan dilaporkan ke Propam.

“Sebagai kuasa hukum keadilan untuk klien, tetap kita utamakan, harapan kami Kapolres Malang segera memanggil Kanit Reskim Polsek Sumawe. Dan jika benar dan terbukti kinerja anggotanya gak sesuai SOP ya diberi sanksi tegas, bila perlu copot mas,”Tegasnya.

 

perkara tidak profesionalitas. Contohnya menangani admistrasi penyitaan unit mobil klien kami,”

jika bisa dan meminta kepada Kapolres Malang untuk mencopot oknum Kanit Reskim sumawe.

 

sebelumnya beredar dan viral melalui beberapa media online maupun cetak, adanya dugaan ketidak profesionalitas oknum anggota polisi dalam menangani suatu perkara. Dan oknum anggota polisi tersebut di Laporkan ke Propam Polda Jatim dan Mabes Polri, oleh seorang

 

Di tambahi cahyo yang juga aktivis anti korupsi,ketua Jawa timur lembaga masyarakat pemerhati pelaku korupsi kolusi nepotisme(MPPK2N)

Di tambahi Nok dalam beritane kang ya Selain
advokat juga aktivis anti korupsišŸ¤­

Soale setelah Kapolres nanti kapolri kang yg tak desakšŸ¤­šŸ¤­

Kang Cahyo Advokat: Kuasa hukum Ndak perlu kang konfirmasi kang

Statement benturkan Kapolres Dan kapolri Sampean minta tanggapan Kapolres.

Meminta Kapolres Malang memanggil oknum Kanit Reskim polsek sumawe,terkait perkara admistrasi penyitaan unit mobil dan meminta kepada Kapolres Malang untuk mencopot oknum Kanit Reskim sumawe.

Di tambahi kang, sesuai instruksi kapolri siapa yang mengkritik polri adalah kawan kapolri

Ternyata Ini Alasan Oknum Anggota Polsek Sumawe di Laporkan Propam Polda Jatim.Bersambung.

Reporter : Tim

RELATED POSTS
FOLLOW US