GUGATAN PERDATA ATAS HUTANG PIUTANG DILAKUKAN OLEH TOKOH MASYARAKAT PERBATASAN DI PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG

Posted by : mediamer April 30, 2025

 

Bengkayang Kalbar – Terlalu manis ungkapan kata, terlalu menggoda dan oftimis mengolah janji agar dapat sesuatu yang di harapkan saat meminjam uang dengan mulut yang manis berbicara tentang bunga pinjaman dan sekarang janji manis itu harus berbuntut di Pengadilan Negerii Bengkayang demikian yang di lakukan Limen tokoh masyarakat Perbatasan kepada saudara Hamdan dengan alamat di pasar Sanggau Ledo.-

“Beberapa waktu berselang Media ini menjumpai kuasa Hukum Limen Zakarias,SH tentang gugatan Perdatanya di Pengadilan, saat di konfirmasi , Zakarias,SH menjelaskan, benar bahwa saudara Hamdan meminjam uang kepada klen saya Limen dan hari ini tanggal 22 Mei 2025 melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Bengkayang.. Karena Hamdan telah ingkar janji atau sudah berbohong atas janji untuk membayar pada hari dan tanggal yang di sepakati
Dan masih ditempat yang sama awak media bertanya, ini kasus hukum Perdata atau wanprestasi apakah tidak ada upaya mediasi? selaku kuasa Hukum Limen upaya asesmen kekeluargaan sudah kami tempuh, namun gagal, untuk itu kita melakukan gugatan, agar ada itikat baiknya dan sekarang tinggal Rp 200.000.000 (Dua ratus Juta)) kemudian, media kembali bertanya apakah kasus Perdata ini bisa mengarah ke Pidana? kuasa Hukum Limen ini Zakarkas,SH , mengatakan bisa, kalau itikat baiknya tidak ada sama sekali, kita dapat mellihat KUHP pasal 378 kalau melihat pasal ini justru kurungan penjaranya selama 4 tahun, karena telah melawan hukum melakukan kebohongan, tambah Zakarias,SH. karena Hamdan sudah ada itikat baik maka tidak dapat di Pidana, dan kalau Hamdan kalah kewajiban Hamdan tetap harus membayar hutangnya kepada klien saya limen..

Dan ditempat terpisah,
menghubungi Hamdan guna konfirmasi tentang dirinya di gugat di Pengadilan Negeri Bengkayang terkait masalah Perdata, kata Hamdan saya tidak bisa berpikir karena adik saya sakit akibat tumor, terkait masalah yang terjadi tentang hutang saya di persidangan, maunya saya kita kordinasi dulu dan jika lanjut di Pengadilan
saya akan ngobrol dulu pak Zakarias harahap, SH selaku penasihat Hukum. (Iz)
Reporter: Red

RELATED POSTS
FOLLOW US