Bengkayang kalbar – Dalam upaya mencegah kerusakan Lingkungan dan melindungi fasilitas umum, Kapolsek Sungai Betung Polres Bengkayang Polda Kalbar, IPTU Pariani, S.H., bersama Plt. Camat dan Kepala Desa Suka Bangun, melaksanakan pemasangan imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa titik strategis di Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Selasa (24/12/24).
Pemasangan banner ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif PETI terhadap lingkungan sekitar, termasuk potensi kerusakan sumber daya alam dan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat luas.
“Selain memasang banner, rombongan juga melakukan pendekatan langsung dengan memberikan imbauan kepada penambang dan Masyarakat yang ditemui selama kegiatan.
Kapolsek mengajak mereka untuk beralih ke sektor usaha yang lebih berkelanjutan, seperti pertanian atau perkebunan.
“Kami memahami bahwa mengubah mata pencaharian tidak mudah, tetapi langkah ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang,” ujar Kapolsek Sungai Betung.
“Kapolsek juga menambahkan bahwa himbauan ini sejalan dengan program 100 hari pemerintah, yang mendorong Masyarakat untuk mengoptimalkan ketahanan pangan di daerah masing-masing guna mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, diharapkan dapat menggugah kesadaran Masyarakat untuk berhenti dari aktivitas PETI dan berkontribusi dalam menjaga Alam serta mendukung program ketahanan pangan” Tuturnya Polsek Sungai Betung.
Reporter : Jemi indrawan