Bengkayang Kalbar – Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang
Memusnahkan surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan wakil Bupati Bengkayang tahun 2024.
Pemusnahan surat suara tersebut guna menghindari adanya penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau sampai terjadi ada orang atau lebih-lebih penyelenggara pemilu yang nakal maka dapat dipidanakan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Selasa (26/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa surat suara yang rusak atau lebih yang tidak digunakan rawan terjadi duplikasi yang selanjutnya berpotensi terjadi penggandaan surat suara.-maka dari pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada lagi surat suara yang tersisa di gudang Logistik pada saat ini” Ucapnya.
kegiatan pemusnahan di laksanakan oleh KPU kabupaten Bengkayang, bertempat jln Guna Baru Trans Rangkang Sebalo, kec Bengkayang. Gudang Logistik KPU Bengkayang
Pada hari selasa 26 November 2024.
Yang turut menghadiri yakni:
Kapolres Bengkayang, ESDM Kapolda Kalbar, Perwakilan Kodim 1209 Bky, Perwakilan Kejaksaan negeri bengkayang, perwakilan Kesbangpol Bengkayang, Bawaslu Bengkayang, KPU Bengkayang, beserta Awak Media Bengkayang.-
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus.Menyampaikan bahwa” pemusnahan ini akan di lakukan bersama-sama untuk menyaksikan melibatkan yang berkepentingan, maka sebelum di musnahkan, terlebih dahulu dilanjutkan penandatanganan Berita Acara, dan surat yang akan dimusnahkan akan dihitung ulang lagi dari Bawaslu.-
Kelebihan surat suara, dan C Plano yg di musnahkan, Surat suara calon gubernur kalbar Berjumlah : 79
Surat suara Calon Bupati Bengkayang
Berjumlah : 98 dan Surat C Plano berjumlah 615.
Surat suara, Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati dengan jumlah total sebanyak 176 lembar yang akan dimusnahkan, disaksikan juga oleh pihak kepolisian bahkan dari SDM Polda Kalbar juga menyaksikan perwakilan dari Kodim juga hadir perwakilan dari Kejaksaan dan perwakilan dari pemerintah yaitu khususnya juga hadir
dalam proses pemusnahan ini juga kami sekalian memusnahkan kelebihan pesan terkait dua item’ kelebihan pemesanan pada proses produksi pengadaan logistik melalui aplikasi Silog yang dipesan melalui Perum Peruri yaitu C Plano dengan jumlah 1.854 dan daftar pasangan calon dengan jumlah 615 lembar berdasarkan jumlah TPS, yang tadi sudah sama-sama kita saksikan kita memusnahkan dokumen tersebut.-
mudah-mudahan pemusnahan ini merupakan hal yang baik dalam proses pelaksanaan pemilihan ke depannya” Tutur nya. Ketua KPU
Reporter: Jemi id