Minim Pengawasan ” Pelabuhan Di Kalbar Rawan Penyimpangan Dan Pungli

Posted by : mediamer Februari 22, 2025

 

Pontianak, 21 Februari 2025 – Persoalan pelabuhan di Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Sekitar 80 persen kebutuhan konsumsi masyarakat Kalbar masuk melalui jalur laut, menjadikan Pelabuhan Dwikora di Pontianak dan Pelabuhan Kijing di Mempawah sebagai gerbang utama arus barang. Namun, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat, terutama di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TARSUS), membuka celah bagi praktik pungutan liar (pungli), penyelundupan barang ilegal, serta hambatan distribusi yang dapat berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurut pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi, pemerintah daerah (pemda) tidak bisa lepas tangan dalam persoalan ini, meskipun secara regulasi pengelolaan pelabuhan berada di bawah otoritas PT Pelindo dan Kementerian Perhubungan.

“Pemda memiliki kepentingan dalam memastikan distribusi barang berjalan lancar. Kenaikan harga barang di Kalbar salah satunya disebabkan oleh rantai distribusi yang tidak efisien, di mana pelabuhan menjadi titik kritis. Jika pengelolaan dan pengawasannya buruk, maka akan terjadi high cost akibat pungutan tidak resmi yang membebani dunia usaha dan masyarakat,” ujar Dr. Herman Hofi, Jum’at (21/2).

Lebih lanjut, ia menyoroti tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum di kawasan pelabuhan. Banyak pelaku usaha yang mengalami ketidakpastian akibat perbedaan interpretasi aturan oleh berbagai aparat penegak hukum (APH), yang justru memperumit proses bisnis di sektor pelayaran dan logistik.

“Harus ada kejelasan dalam penegakan hukum di pelabuhan. Jika tidak, maka dunia usaha akan terus menghadapi ketidakpastian hukum yang merugikan. Aparat penegak hukum seharusnya menjaga batas kewenangannya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih yang berujung pada meningkatnya biaya operasional,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Herman Hofi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap TUKS dan TARSUS yang kian menjamur di berbagai titik tanpa pengawasan memadai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak maupun instansi terkait. Ia menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan praktik bisnis yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha resmi yang beroperasi sesuai regulasi.

Sebagai solusi, ia mendorong adanya koordinasi lebih erat antara pemda, Pelindo, KSOP, serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pengelolaan pelabuhan di Kalbar berjalan transparan dan efisien.

“Pelabuhan harus bebas dari mafia dan kepentingan kelompok tertentu. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi pelaku usaha tertentu, kecuali untuk komoditas yang memang menjadi prioritas seperti sembako. Kepastian hukum harus ditegakkan agar dunia usaha dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu,” tutupnya.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan distribusi barang di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efisien, harga kebutuhan pokok tetap stabil, dan dunia usaha mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan operasionalnya.

Sumber : Dr.Herman Hofi Law(Kebijakan publik)
Editor/ Gugun

RELATED POSTS
FOLLOW US