
Bengkayang Kalbar – Manajer PLN ULP Bengkayang, Dirga Permana Putra, menyampaikan Edukasi kelistrikan di wilayah kabupaten Bengkayang.-
“Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang baik , untuk menyampaikan
kondisi kelistrikan dengan semakin tingginya ketergantungan masyarakat terhadap listrik
dalam kehidupan sehari-hari, Perlu untuk disampaikan point – point berikut: kamis 8/8/2024.
“Pertama, potensi Resiko Bahaya Listrik
Untuk mengurangi risiko tersebut, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan:
-instalasi listrik di rumah mereka sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.
– Hindari penggunaan terlalu banyak peralatan listrik pada satu soket atau ekstensi kabel Gunakan alat pemutus arus (MCB) yang sesuai dengan kapasitas listrik di rumah.
– Jarak aman bangunan dan tanaman 3 meter dari kabel SUTM
“Kedua, Kehandalan Jaringan
Faktor yang biasa menjadi penghambat kehandalan jaringan yaitu masih banyaknya
pohon yang dekat dengan Jaringan SUTM, jika terjadi cuaca ekstrim banyak pohon yang
tumbang dan menimpa kabel sehingga menyebabkan pemadaman. Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk merelakan tanamannya yang dekat kabel SUTM untuk bisa ditebang supaya kehandalan suplay listrik tetap terjaga.
“Ketiga, Pembayaran Listrik Tepat Waktu
Untukk pembayaran arus listrik maksimal tgl 20 setiap bulan nya supaya tidak terbit Denda dan pemutusan jika ada keterlambatan dalam pembayaran.” Tuturnya
Jika ada keterlambatan yang terus berulang PLN akan melakukan penertiban dengan melakukan
penggantian Kwh Pascabayar ke Prabayar.
Keempat, Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik Diharapkan masyarakat bisa memberikan laporan masalah atau pelanggaran terkait
penggunaan listrik melalui layanan pelanggan yang responsif.
Peningkatan Penggunaan Aplikasi PLN Mobile
Dengan menginstal PLN Mobile di Google Play store Masyarakat bisa mendapatkan
kemudahan terkait, Pembayaran Tagihan Listrik, Pengaduan dan Pelaporan Gangguan, Informasi Pemadaman, Cek tagihan đan Riwayat penggunaan dan Layanan Pelanggan”Pintanya PLN ULP Bky.
“SURAT EDARAN Bupati Bengkayang yang di keluar kan pada tgl 23 januari 2024. Kepada kecamatan Se-Kabupaten Bengkayang, berserta Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkayang
NOMOR. 100.3.4.2/8/BAG-ADPEM
TENTANG
HIMBAUAN PENEBANGAN I PEMANGKASAN TANAMAN TUMBUH DI SEKITAR JARINGAN
LISTRIK
Memaksimalkan pelayanan kelistrikan PT PLN (Persero) kepada pelanggan
Dalam upaya
50rn meminimalisir terjadinya padam listrik yang disebabkan oleh tanaman tumbuh dan bahaya listrik dl Wilayah Kabupaten Bengkayang.
Bersama Ini diharapkan kepada Banak/lbu utuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat di lingkungan/ wilayah kerja masing-masing untuk dapat memenuhi dan melaksanakan hal-hai bebagai berikut:
1.Tidak menanam tanaman (imbuhan di bawah jaringan listrik tegangan manunggal (JTM) dan
Tidak menanam pohon disalurkan jaringan listrik
2. Menginformasikan kepada pihak PT PLN (persero) terdekat untuk dapat diakukan
penebangan atau pemotongan tanaman tumbuh yang dekat dengan jaringan PLN.
3. Memberikan izin kepada pihak PT. PLN (persero) untuk melakukan penerbangan /
pemangkasan jika tanam tumbuh yang berada dekat jaringan yang dianggap membahayakan dan mengganggu pelayanan terhadap pelanggan.
4. Masyarakat yang hendak melakukan penebangan pohon disekitar jaringan listrik agar
berkoordinasi dan melapor kepada PT. PLN (persero) terdekat.
5. Punebangan / pemangkasan tanam tumbuh warga di area jaringan listrik PT. PLN (Persero)
yang mengakibatkan gangguan jaringan listrik. Tidak dilakukan ganti rugi.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, Terimakasih”Bupati Bengkayang
SEBASTIANUS DARWIS. SE.MM
Reporter : Jemi indrawan
