Nanga Pinoh, Polres Melawi – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Pinoh memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Layanan ini ditujukan untuk membantu warga yang pulang kampung tanpa membawa kendaraan mereka dan khawatir meninggalkannya di rumah selama liburan.
Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Yoga Septian, S. Tr. K., M.H., menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam mencegah tindak pidana pencurian.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian jauh. Oleh karena itu, kami membuka penitipan kendaraan gratis di Polsek Nanga Pinoh sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepada warga,” ujar Iptu Yoga.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek Nanga Pinoh. Proses penitipan ini tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan kendaraan mereka selama liburan.
“Semoga layanan ini dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan damai bersama keluarga,” tambahnya.
Program penitipan kendaraan ini berlaku sejak beberapa hari sebelum Natal hingga setelah perayaan Tahun Baru. Warga diimbau untuk memastikan kendaraan yang akan dititipkan dalam kondisi terkunci dan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan saat penitipan.
Polsek Nanga Pinoh berharap inisiatif ini dapat membantu meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Humas Res Mlw (Arb).