Sambas,Kalimantan Barat – Persoalan antara Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih dengan PT. KMP Duta Palma Group ini memang harus menjadi perhatian bersama terutama Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Beberapa waktu yang lalu ratusan warga Kelompok Tani Sekapur Sirih melakukan Hearing ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan proses serta langkah – langkah konkret dalam menyelesaikan masalah yang sedang di alami oleh Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih.
Revie Achary SJ yang mana dikenal sebagai aktivis sosial dan aktiv di beberapa lembaga ini, meminta dengan tegas kepada seluruh perangkat pemerintah daerah maupun pusat untuk sesegera mungkin menindak lanjuti sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku di negeri ini atas setiap aduan serta penyampaian yang di berikan oleh Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih.”ucapnya.
Selain itu Revie juga mengingatkan kepada Pemerintah jika terlambat dalam penangan kasus ini maka sangat rentan sekali masalah ini akan menjadi gelombang salju massa yang akan mengarah kepada indikasi kerusuhan, tentu hal tersebut sangat tidak kita harapkan.”paparnya.
Revie juga sedikit mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu 14 Desember 2024 telah telah terjadi pemutusan jalan keluar masuk Perkebunan Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih menggunakan alat berat yang mana diduga kuat di lakukan oleh pihak PT. KMP.”tambahnya.
Tentu dengan kejadian tersebut memicu kemarahan yang besar Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih yang mana menimbulkan reaksi akan menebang pohon sawit yang ada di wilayah PT. KMP. Tetapi disisi lain karena masyarakat Kelompok Tani Sekapir Sirih sangat membutuhkan jalan keluar masuk perkebunan mereka secara bergotong royong mereka juga melakukan penyambungan jalan dengan Menggunakan Batang Pohon Kayu.
Saron selaku Ketua Kelompok Tani Sekapur Sirih menyampaikan juga bahwa pada hari senin nanti ada 4 orang Warga Kelompok Tani Di Panggil lagi Kepolres Sambas atas aduan Perusahaan bahwa telah terjadi penyerobotan lahan perusahaan, menjadi sebuah pertanyaan yang besar buat saya kenapa ketika masyarakat yang mengadu tidak di tangani dengan serius dan cepat tetapi ketika perusahaan yang membuat aduan langsung di respon dengan cepat oleh pihak Kepolisian. Selain itu saya selaku Ketua Kelompok Tani Sekapur Sirih jika terjadi hal – hal yang tidak di inginkan karena lamanya penanganan kasus ini yang nanti di lakukan oleh Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih tentu saya tidak bisa membendungnya, saya juga sudah mengirim pesan melalui via Whatsapp kepada Asisten 1 Dan Pak Figo Selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas atas semua yang terjadi hari ini. “ungkap Saron.
Revie Achary SJ yang mana juga sebagai Ketua DPW Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ini di penutup keterangannya mengatakan kita semua sangat berharap jangan sampai Kasus seperti tahun 98 lalu terjadi kembali di Kabupaten Sambas.” tutupnya.
Tim Media