Bengkayang – Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-122 kali ini selain mengerjakan sasaran fisik Pelebaran Jalan juga merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik Bpk Deni Yanto di,Jln raya Goa Boma,Dsn.Singkong,Ds.Goa Boma,Kec.Monterado,Kab.Bengkayang.
Selasa (8/10/24).
Danramil 05/Samalantan,Pelda Manjiri mengatakan, memasuki hari ke enam TMMD Imbangan ke-122 TA 2024, progres pengerjaan RTLH tahap pemasangan tiang untuk pemasangan kayu kasau dan kayu reng untuk seng rumah warga,semangat gotong-royong dari satgas TMMD bersama warga setempat tentunya akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan agar rumah dapat segera rampung dan ditempati oleh pemiliknya.
Rehab rumah ini, dapat direncanakan dengan baik, karena mengingat kontur tanah di Desa Goa Boma labil,karenanya teknis pembangunan rumah harus dipikirkan secara matang, agar kedepannya tidak ada permasalahan, khususnya fisik rumah,” imbuhnya.
TMMD ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan RTLH dengan baik dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Mudah-mudahan mulai pembukaan TMMD sampai akhir kegiatan, pembangunan RTLH ini dapat terselesaikan sesuai target yang sudah ditentukan, sehingga pemilik rumah nantinya mendapatkan rumah yang layak huni dan sehat untuk dapat ditempati dalam jangka waktu yang lama, termasuk juga program lainnya,tutup Danramil.
(Pendim 1209/Bky).