Tim ADVOKAD OMBB Siap Dampingi SISWA SDN 52 Yang Menjadi Korban Penuduhan Dan Pelecehan

Posted by : mediamer Maret 2, 2024

Bengkulu,mediamerpatipost.com – “Dengan mencuatnya kejadian Oknum guru olaraga SDN 52 Kota Bengkulu beberapa hari lalu Ormas Maju Bersama(OMBB) akan siap mendampingi pihak orang tua korban apabila orang tua siswa tersebut ingin menempu kejalur hukum.(2/3/2024).

Pasalnya dengan kejadian tersebut kiranya memberi SOP terapi kepada oknum oknum guru yang menyalahi aturan agar tidak melakukan perbuatan dibatas kewajaran.

Yang mana kepalah sekolah(kepsek) ibu jarma Aini dan beberapa oknum guru diduga seakan akan menghalangi ingin menutupi kasus tersebut agar tidak terdengar sampai ketelinga masyarakat dan mengatakan akan membawa yang lain ketika awak media INFOSAIBERINDONESIA.COM datang ke SDN 52 kota bengkulu untuk melakukan investigasi.

Saat ditemui dikediaman nya salah satu anggota ormas maju bersama(OMBB) menyampaikan kepada awak media telah berkordinasi kepada ketua umum(ketum) OMBB M Diamin bahwa akan siap melakukan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban penuduhan pencurian dan korban pelecehan apabila pihak keluarga ingin melaporkan oknum guru olaraga.

Bahkan bukan itu saja beliau juga menambahkan bahwa akan siap memfasilitasi bantuan hukum yang ada diormas OMBB,apabila Pihak PEMKOT dan diknas pendidikan kota tidak Mengambil tindakan tegas kepada Oknum guru tersebut.(Ujarnya)

Saat dikonfirmasi kepada pihak keluarga siswa yang menjadi korban akan siap melaporkan oknum guru olaraga apabila tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kota dan Diknas Pendidikan Kota,jangan sampai perbuatan tersebut terulang lagi kepada siswa lainnya.mendidik anak anak itu wajar klau mereka menyalahi aturan tapi harus dalam batas kewajaran.

Sangat disayangkan dengan kejadian tersebut,ditakutkan berdampak kepada mental fisikis anak dikarenakan anak seusia itu suda dituduh menjadi kriminal melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas bahkan sampai2 di periksa dgn cara pakaian nya disuru dibuka  yang seharusnya perlakuan itu tidak diterapkan dalam dunia pendidikan.
Sumber: Pewarta(Ade)
Reporter: Jemi Indrawan

RELATED POSTS
FOLLOW US