
Pontianak,14 April 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri),Khusunya Polresta Pontianak,Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Belum lama ini, Polresta Pontianak berhasil mengungkap praktik curang berupa peredaran beras campuran(oplosan-red) yang berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu Pangsa pasar.
Pengungkapan kasus ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat. Praktik mencampur beras premium dengan kualitas rendah untuk kemudian dijual dengan harga tinggi dinilai sebagai bentuk penipuan yang sangat merugikan rakyat kecil. Keberhasilan Polresta Pontianak dalam membongkar modus tersebut menunjukkan ketegasan dan kepedulian institusi kepolisian terhadap perlindungan konsumen.
“Langkah cepat dan tegas dalam hal ini Polresta Pontianak patut diapresiasi dan di acungi jempol, Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keberpihakan kepada rakyat. Kita tidak ingin masyarakat membeli beras mahal tetapi kualitasnya tidak sesuai,” ujar Herry sapaan akrab beliau,selaku wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan
(LSM MAUNG).
Lebih lanjut menurutnya dalam hal ini dirinya berharap Polri terus meningkatkan Pengawasan dan menindak tegas dalam hal ini oknum Pelaku usaha yang bermain curang di sektor Pangan.”hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri selama ini,”ujarnya kembali.
Kembali dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat memilah serta memilih secara teliti sebelum membeli beras yang ada di pasaran.
“Pastikan beras yang beredar di Pasaran aman, berkualitas dan sesuai dengan harga yang sangat wajar,”Pungkasnya.
