” Wow Gak Bahaya ” Putra Pemangku Pondok Terkenal Di Pringu Kabupaten Malang Jatim Bawa Istri Tetangga Sendiri

Posted by : mediamer Mei 15, 2024

Malang, mediamerpatipost.com – Ada istilah mengatakan bahwa “Rumput tetangga lebih hijau” mungkin istilah yang di alami oleh Gus Pemangku Pondok Pringu

Sebut saja Dia punya nama Inisial fis Seorang Guru Di wilayah Kecamatan Turen Kab. Malang Jatim Yang beberapa Hari ,tepatnya Pada Hari Senin Tanggal 13 Mei 2024 Pukul 14.00 Wib’ Kurang Lebihnya kedapatan check out dari salah satu hotel di Kepanjen bersama dengan seorang Perempuan Sebut Saja Idah

Usut Punya Usut Terduga Inisial Vis oknum Guru Di MAN 2 Turen Kabupaten Malang.Jatim.Seharusnya Guru Itu Patut Di gugu Dan Di tiru istilah Jawanya Ini malah Sebaliknya Di Duga menjadi Perusak Rumah Tangga Tetangga sendiri ,.

Saat Di Konfirmasi Di Tempat Fis Mengajar ! Fis Mengakui Perbuatannya Pergi Ke Hotel Dengan Istri Tetangga Nya .Fis Juga Mengaku Melakukan Dugaan Perselingkuhan ini Masih Satu Kali Ini Saya Pergi Ke Hotel Mass.Saya Minta Tolong Mas Jangan Di perpanjang Masalah Ini ,

Bagaimana tanggapan kedua keluarga Apa Lagi keluarga Fis Seorang Pemangku Pondok Terkenal dan lingkungan tempat mereka tinggal saat mengetahui berita ini? sangsi moral apa yang bakalan diterima keduanya saat keduanya terbukti bersalah?

Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi pasal 411 ayat (1) KUHP. Bersambung

 

Reporter – Tim

RELATED POSTS
FOLLOW US