” Wow Gak Bahaya ” Di Duga Dana Desa Di Cinta Mandi Baru Jadi Ajang Korupsi

Posted by : mediamer Mei 5, 2024

 

Kepahiang Bengkulu – Pengadaan lampu jalan dan Fisik bangunan bermulai 2022 -2023 di Desa Cinta Mandi baru Kecamatan Bermani ilir Kabupaten Kepahiang , saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan penggelembungan harga setiap unit lampu tenaga surya tersebut.baik pun Bibit ikan yang di duga mencari ke untungan pribadi semata,Minggu (05-05-2024)

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan pju yang bersumber dari dana desa tahun 2023 dibeberapa titik dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Rp.145.350.000 diduga dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi.dan bibit ikan dengan pagu angaran .Rp 130.217.500

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut diduga diterapkan dengan kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan terhadap lampu tersebut.Di sinyalir harga lampu tersebut hanya menghabiskan dana sebesar 8 juta suda terpasang itupun suda termaksuk pajak.namun lain hal nya RAB desa Cinta Mandi Baru di duga menghabiskan dana belasan juta per titik atau per unit nya.

Saya Selaku ketum ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU MAJELIS PIMPINAN NASIONAL M diamin akan mengabil langka dan ke bijakan akan segera melaporkan kepala desa Cinta Mandi saudara Redo ke pihak APH terkait.agar di proses secara hukum oleh pihak yang berwenang dan benar benar di tangani dengan serius oleh penegak hukum tegas ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin,

“Awak media mencoba mengonfirmasi kepada kepala desa Redo atas temuan yang didapatkan awak media di lapangan dengan mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban dan nomor kontak awak media Langsung Di blokir seakan – akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.

Dengan adanya dugaan kejanggalan yang ditemukan dalam penerapan penyaluran anggaran dana desa agar kiranya APH,Polda,Kejati,polres Kepahiang,Kejari Kepahiang,BPK RI,KPK dan instansi terkait lainnya untuk menindak lanjuti memeriksa dan mengaudit (ADD) dan (DD) beberapa tahun terkahir sejak kepemimpinan Redo menjadi kepala desa” Tuturnya.

Tim( Red )

Reporter : Jemi indrawan

RELATED POSTS
FOLLOW US